Paripurna ke-XX, Semua Fraksi Beri Tanggapan APBD 2025

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XX untuk masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Jumat (22/11).

Rapat tersebut membahas perihal agenda utama penyerapan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Di mana sehari sebelumnya Pemkab Kutim telah menyampaikan Nota Penjelasan terkait Raperda APBD 2025 di Rapat Paripurna ke 19. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai
Rp 11,15 triliun, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp 10,24 triliun, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 547,79 miliar.

Read More

Pemerintah optimistis angka tersebut dapat dicapai berkat peningkatan kinerja ekonomi dan kebijakan pemerintah yang proaktif. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 11,13 triliun, yang terdiri dari, Belanja Operasi Rp 5,60 triliun, Belanja Modal Rp 4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar, Belanja Transfer Rp 1,19 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Kutim, Jimmy mengatakan proses pembahasan APBD ini memerlukan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi ini, kita dapat menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar yang dibeberkan oleh Sekretaris Fraksi Hasna Dahlan. Perempuan berhijab itu menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan penetapan anggaran daerah agar proses pembahasan dapat berjalan lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim.

“Dengan penetapan yang lebih awal, kami berharap pembahasan anggaran dapat dilakukan dengan lebih mendalam sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat,” tegas ia.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP Ramadhani. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta untuk mengantisipasi pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD 2025, supaya Pemkab Kutim lebih cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber
pendapatan.

“Kami juga meminta agar satuan SKPD bekerja keras dan bergerak cepat cermat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target hendak dicapai
terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan. Kami berharap agar proses pembahasan RAPBD dan Raperda ini betul-betul dimaksimalkan, agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang memenuhi kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Penyampaian juga dilakukan oleh Fraksi Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Syaiful Bakhri yang berharap agar Pemerintah bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan APBD. Pelayanan mendasar bagi kebutuhan utama masyarakat Kutai Timur harus menjadi perhatian utama. Infrastruktur penunjang untuk perkembangan ekonomi termasuk ekonomi kerakyatan harus dimaksimalkan.

“Fraksi Keadilan Sejahtera memandang jumlah APBD yang cukup tinggi dapat direalisasikan dengan bentuk program yang nyata bagi masyarakat dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga silpa dapat diminimalkan,” pintanya.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Kajan Lahang menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai perencanaan anggaran yang dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah, dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakannya, mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang
terjadi.

“Pemerintah mesti mempertimbangkan sumber dana bedasarkan besaran nominal-nominal tersebut di atas lalu melihat visi yang telah ditungkan dalam RPJPD Kutim,” tegas Kajan.

Sementara, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), melalui Ketua Fraksi dr Novel Tyty meminta Pemerintah untuk dapat memberi perhatian serius terhadap mekanisme Sistem
Informasi Pemerintah daerah (SIPD), agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tatakelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD.

“Sehingga betul-betul terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas
pelayanan publik serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh
informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” tuturnya.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) melalui Mulyana yang juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi kritis terhadap proyeksi APBD 2025. Agar penyusunan APBD ini dapat menjadi manfaat bagi seluruh masyarakat hingga di pelosok desa.

“Kami juga meminta untuk meningkatkan transparansi, di mana pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja bantuan,” paparnya.

Terakhir, Fraksi Demokrat oleh Ketua Fraksi Pandi Widiarto menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh semua dewan, untuk itu pihaknya berpendapat harus ada ketegasan terhadap pengawasan yang efektif dan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.

“Hal ini berkaitan dengan pengalaman 2023 dan 2024 yang masih adanya keterlambatan penyerapan. Kami juga memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan lelang terhadap beberapa kegiatan barang dan jasa untuk menghindari menumpuknya kegiatan di akhir tahun untuk menekan potensi terjadinya silpa yang besar,” tutup dia. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *