Sekda Minta Perda Bahaya Kebakaran Diimplementasikan Semua Pihak

SANGATTA – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) pada 11 November 2024 lalu, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengapresiasi semua elemen terkait yang telah berjuang.

Kata Sekda, proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan Raperda menjadi Perda bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, Rizali menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen dan dedikasi yang ditunjukkan oleh berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD, Panitia Khusus (Pansus), hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih pada semua pihak yang sudah berjuang mewujudkan Perda ini untuk masyarakat kita,” ucapnya.

Read More

Dia juga mengapresiasi penuh keterlibatan aktif OPD dan berbagai staf pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda ini.

“Peran aktif staf pemerintah dan masukan teknis serta administratif ini menjadi landasan pengambilan keputusan bersama dengan DPRD. Keberhasilan proses pengesahan ini tidak lepas dari koordinasi yang kuat antar lembaga serta dedikasi dari para pegawai yang terlibat,” tambahnya.

Rizali juga menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di semua kecamatan.

“Perda ini diperuntukkan bagi rakyat, maka saya minta semua semua pihak saling dukung untuk menerapkan aturan ini,” pintanya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *