SANGATTA – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) Leny Susilawati Anggraini mengatakan permasalahan infrastruktur yang belum memadai di beberapa wilayah dan adanya ketidakpastian terkait penyelesaian sengketa lahan, menjadi tantangan bagi investor yang hendak menanamkan modal di sektor perkebunan dan tambang.
“Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa lahan harus benar-benar ditegakkan. Ini merupakan salah satu hal yang dikeluhkan oleh investor, karena mereka ingin memiliki kejelasan hukum terkait lahan yang akan mereka kembangkan,” kata Leny belum lama ini.
Kendati pemerintah telah berupaya mempermudah regulasi, Kutim masih menghadapi berbagai tantangan dalam menarik minat investor, salah satunya akses menuju lokasi-lokasi strategis untuk investasi menjadi terbatas.
Untuk itu Politisi Nasdem ini berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi kendala tersebut.
Menurutnya, jika permasalahan infrastruktur dan sengketa lahan dapat diselesaikan, Kutai Timur memiliki peluang besar untuk menarik investasi lebih banyak, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.
“Kita mesti mampu menjemput peluang itu, dengan menyiapkan infrastruktur pendukung yang layak. Supaya bisa dengan mudah para investor datang dan menanamkan modalnya disini,” saran ia. (Adv)