Upayakan Penguatan Kinerja BPD, Pemkab Gelar Bimtek

SANGATTA – Dalam upaya memperkuat kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Five Premiere Samarinda pada Minggu (3/11).

Agenda tersebut diikuti oleh 139 Ketua BPD dari semua desa di Kutim. Hal itu dikatakan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK), yang membuka langsung acara.

Dalam kesempatan itu, dirinya menekankan pentingnya independensi BPD dalam menjalankan pengawasan. Terutama dalam pengawasan anggaran yang bergulir di pemerintahan desa.

Read More

“Saya harap semua BPD bisa menjalankan tanggungjawabnya dengan baik. BPD itu seperti anggota DPRD di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bermanfaat untuk rakyat,” terang ia.

AHK juga ingin setiap peserta Bimtek bisa menyerap ilmu ini dengan baik. Sehingga mampu mengimplementasikannya dengan mudah. Tidak hanya itu, dirinya juga mengimbau agar BPD berperan aktif dalam mendorong partisipasi warga desa dalam pemilu mendatang serta menjaga kelancaran pemerintahan desa.

“Saya minta BPD harus bisa menjaga netralitas dalam Pilkada. Saya rasa BPD ini merupakan pengawas utama dalam tata kelola desa,” tutur AHK.

Dirinya pun menegaskan agar BPD memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan fokus pada pembuatan kebijakan yang berkelanjutan. Menurutnya, tugas BPD bukan sekadar mengawasi aliran anggaran, melainkan juga harus berorientasi pada pembangunan yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Buatlah peraturan yang memiliki dampak jangka panjang bagi desa, masyarakat dan jadilah inspirasi bagi generasi mendatang. Kalau di Bali, anggota BPD bahkan memiliki kapasitas lebih tinggi daripada kepala desa, dan ini harus menjadi semangat bagi BPD di Kutim,” tegasnya.

Ada pun digelarnya Bimtek ini, kata dia, Pemkab berharap BPD dapat mengoptimalkan fungsinya sehingga mampu mempercepat pelaksanaan APBDes.

“Bahkan bisa menjaga stabilitas dan kesejahteraan di tingkat desa. Supaya pembangunannya terarah dan terpantau,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *