Fraksi Nasdem Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Penyusunan R-APBD 2025

SANGATTA – Perwakilan Fraksi Nasdem dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim Pada Jumat (22/11). Kajan menekankan bahwa R-APBD untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Read More

“Sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Nasdem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami juga mengajak semua anggota DPRD dan pemerintah untuk bekerjasama dalam menyusun anggaran yang berkualitas,” ajaknya.

Anggota komisi A itu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini juga sangat penting. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah.

“Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD. Pihaknya pun menekankan bahwa kegiatan pembangunan daerah harus berlandaskan pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. Oleh karenanya, sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara R-APBD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa R-APBD 2025 harus menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“R-APBD 2025 harus mencerminkan sinergitas antara semua dokumen perencanaan tersebut agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Hal ini harus dapat dijadikan acuan bagi setiap OPD,” ujarnya.

Dia pun juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran. Di mana R-APBD harus mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat. Ia mengingatkan bahwa pertimbangan sumber dana juga menjadi aspek krusial dalam penyusunan R-APBD.

“Maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 mempertimbangkan sumber dana yang ada,” jelasnya.

Fraksi Nasdem mengaku komitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.

“Kami akan berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” beber dia.

Di kesempatan itu juga, ia menjelaskan bahwa total Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai Rp 11,151 triliun.

“Angka ini menunjukkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” tutup ia. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *