SANGATTA – Sebagai upaya untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Rapat rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 yang dilaksanakan di ruang sidang utama pada Jumat (22/11) tadi.
Pandangan umum Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Ramadhani membeberkan Nota Penjelasan tentang Rancangan APBD Kutim untuk tahun anggaran 2025.
Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi positif dan ucapan terima kasih serta penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan prioritas penganggaran untuk
komponen Belanja Daerah.
“Sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD tahun 2025, Pemerintah Kutim untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutim juga diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran begitu saja. Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efesien.
” Kami juga meminta agar satuan kerja perangkat daerah bekerja keras dan bergerak cepat cermat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target hendak dicapai terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimasimalkan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PPP berharap agar proses pembahasan RAPBD dan Raperda ini betul-
betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang memenuhi kebutuhan rakyat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, tapi banyak catatan yang perlu diperhatikan agar dalam kepemimpinan ke depan tidak sembarangan dalam realisasi anggaran,” harapnya. (Adv)