SANGATTA – Sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru yang lebih luas bagi masyarakat setempat, Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Leny Susilawati Anggraini, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat jaminan kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modal di kabupaten ini melalui peraturan daerah (Perda).
Menurut Politisi Nasdem ini, kendati Kutim memiliki potensi besar dalam sektor sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan dan perkebunan, namun hingga kini masih banyak investor yang menghadapi hambatan terkait kepastian hukum.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret yang akan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah tersebut.
“Kami melihat bahwa bupati sudah cukup kuat dalam mendukung investasi di Kutai Timur. Maka hal ini diperkuat dengan adanya peraturan daerah (perda) yang menjamin kemudahan dan kepastian investasi. Namun, realisasinya masih memerlukan dorongan lebih lanjut untuk menciptakan iklim investasi yang benar-benar kondusif,” tutur ia belum lama ini.
Menurut Anggota Komisi B ini menegaskan peraturan daerah perlu mencakup berbagai aspek kemudahan investasi, mulai dari proses perizinan yang dipercepat, penyediaan lahan untuk investasi, hingga penjaminan keamanan bagi pelaku usaha. Dengan adanya perda, diharapkan proses investasi dapat berjalan lebih lancar, dan para investor akan merasa lebih nyaman untuk mengembangkan usahanya di Kutai Timur.
“Kami dari DPRD mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyusun dan menerapkan perda tentang investasi ini. Namun, kita tidak boleh hanya berhenti pada regulasi saja. Harus ada implementasi yang jelas dan konsisten sehingga para investor benar-benar merasa terlindungi secara hukum,” tegas Leny. (Adv)