Gedung Pasar Mangkrak, Pedagang Kuasai Jalan: Warga Keluhkan Semrawutnya Pasar Sangatta Lama

SANGATTA – Gedung megah Pasar Sangatta Selatan yang dibangun sejak 2014 dengan dana miliaran rupiah nyaris tak berfungsi. Dari 160 lapak yang tersedia, hanya 43 yang digunakan. Sementara itu, pedagang justru memadati badan jalan, trotoar, bahkan jembatan menuju Pasar Sangatta Lama, menyebabkan kemacetan parah dan keresahan warga.

Gedung dua lantai yang digadang-gadang sebagai pusat ekonomi Kutai Timur kini hanya jadi monumen kegagalan tata kelola. Alih-alih tertib dan ramai, pasar justru menjelma menjadi kawasan semrawut tanpa pengawasan.

“Kami tiap hari macet karena pedagang jualan di jalan. Bahkan di jembatan pun biasa ada pedagang. Ini pasar atau terminal liar?” keluh Rahman, warga Sangatta Selatan yang setiap pagi melintasi area pasar.

Read More

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mencatat, sebagian besar pedagang masih menolak pindah ke dalam pasar karena lebih memilih berjualan di pinggir jalan yang dianggap lebih ramai. Sementara itu, lapak-lapak dalam gedung dibiarkan kosong dan terbengkalai.

Achmad Donny Efendi, Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, mengakui kondisi ini dan menyatakan akan mengevaluasi ulang seluruh kepemilikan lapak.

“Kalau pemiliknya tidak aktif, kami akan cabut dan alihkan ke pedagang yang benar-benar mau berjualan,” ujarnya. Namun, pernyataan itu berulang kali disampaikan sejak bertahun-tahun lalu—tanpa perubahan nyata.

Disperindag berdalih sudah memberi insentif, seperti tidak memungut retribusi pasar meskipun hanya Rp2.000 per hari. Tapi tetap saja gedung pasar sepi. Para pedagang disebut lebih nyaman membayar sewa liar di pinggir jalan sebesar Rp300.000–Rp400.000 per bulan kepada pemilik rumah atau lapak tidak resmi.

Sementara itu, warga yang jadi korban macet dan kekacauan dibiarkan tanpa solusi. Parkir sembarangan, tenda liar, dan arus lalu lintas yang terganggu jadi pemandangan harian yang tak kunjung ditertibkan.

Kabag Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, menyebut akan segera menggelar rapat lintas instansi. Tapi publik mulai lelah dengan wacana dan janji rapat yang tak kunjung menghasilkan tindakan tegas.

“Kami akan undang Polri, Dishub, Satpol PP, dan instansi lainnya,” ujar Vita. Namun, lagi-lagi, tidak ada tenggat waktu pasti, tidak ada jadwal aksi nyata.

Vita pun menyoroti mentalitas pedagang yang lebih suka di pinggir jalan dan konsumen yang malas turun dari kendaraan. Tapi pertanyaannya: kalau tahu masalahnya, kenapa tidak ada tindakan tegas selama 10 tahun lebih?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *