SANGATTA – Dalam upaya menyemarakkan dan mendukung kelancaran Pemilu Serentak pada 27 November 2024, Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) H M Agus Hari Kesuma (AHK) menegaskan agar masyarakat tidak golput, termasuk pegawai dan pekerja.
Pasalnya, kata dia, hari tersebut merupakan Hari Libur Nasional yang mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024, yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, camat, pimpinan BUMD, perusahaan swasta, BLUD, lurah, hingga kepala desa di Kutim untuk memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan menggunakan hak pilih.
AHK menuturkan bahwa upaya ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten ini.
“Dengan inj, pemerintah meminta seluruh masyarakat, khususnya pegawai dan keluarga yang memiliki hak pilih, untuk hadir dan berpartisipasi aktif di TPS masing-masing,” pinta ia.
Di masa pesta demokrasi ini, Pjs Bupati menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus beroperasi. Sejumlah sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik, air, keamanan dan sektor lainnya.
“Kami juga minta agar jadwal kerja dibuat bergilir atau membentuk satuan tugas. Tujuannya adalah memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu selama pelaksanaan libur nasional ini,” jelasnya.
Ada nya sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan lancar, aman, dan damai. Sementara itu, masyarakat Kutim diingatkan untuk memanfaatkan momentum ini dengan bijaksana.
Bukan hanya untuk menyalurkan hak pilih, partisipasi aktif warga di TPS menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi tersebut. Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menentukan arah pembangunan daerah, tetapi juga masa depan demokrasi di negara ini.
“Kami juga sudah mengajak perusahaan-perusahaan swasta di daerah untuk mendukung karyawannya berpartisipasi dalam pemilu,” tutup AHK. (Adv)