SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pimpinan di Samarinda pada Sabtu (9/11). Dijelaskan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkah Kutim Insan Bowo Asmoro membeberkan tujuan digelarnya agenda tersebut.
Menurutnya rapat itu dilakukan dengan tujuan membahas perihal realisasi anggaran dan target penyelesaian pekerjaan fisik tang tengah digenjot.
Kata Insan yang juga merupakan ketua panitia rapat, menjelaskan saat ini Kutim dibagi menjadi tiga zona, yakni zona hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan daerah.
Kata dia, perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang masuk zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi.
“Diantaranya lambannya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online,” ujar ia.
Sedangkan sistem online SIPD menjadi Penghambat Utama di Zona Kuning dan Merah.
Pada zona merah sendiri, perangkat daerah masih kesulitan dalam mencapai target anggaran.
Terpisah, Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, mengungkapkan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa turut dirasakan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.
“Kendala pada SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target,” tegas ia.
Kendati demikian, Pemkab Kutim mengaku tetap optimistis dengan capaian fisik dan anggaran akan rampung sebelum 31 Desember 2024 nanti. Dalam rapat itu juga, sejumlah perangkat daerah yang masuk zona merah menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan, meski harus bekerja ekstra di pengujung tahun.
“Semua peserta rapat sudah setuju untuk terus melakukan perbaikan dan koordinasi supaya bisa meningkatkan serapan anggaran dan capaian program dengan target realisasi masing-masing,” tambahnya.
Sorotan Utama pada zona merah dan evaluasi berkala, Pjs Bupati juga menyampaikan pesan kepada notulen untuk mencatat secara rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar dapat dievaluasi lebih lanjut. Nampak, dalam rapat ini, pemerintah daerah memastikan bahwa setiap perangkat daerah bergerak dalam satu visi merealisasikan anggaran dan capaian fisik sesuai target. (Adv)