Belasan Tahun Menanti, Batas Wilayah Belum Jelas

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki sejumlah batas wilayah. Namun dua batas diantaranya masih menemui kendala. Seperti daerah Kecamatan Kongbeng yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau dan Kecamatan Teluk Pandan yang berbatasan dengan Bontang.

Keduanya masih terus menjadi problema diantara pemerintah daerah. Hingga kini daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Berau masih mengantung di Pemerintah Pusat. Padahal, sesuai jadwal, permasalahan ini seharusnya selesai pada 2019 lalu. Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setkab Kutai Timur (Kutim), Trisno.

“Tetapi ternyata hingga kini belum juga ada kejelasan. Urusan perbatasan Kutim dan Berau itu sudah menjadi ranah Kemendagri,” tutur ia belum lama ini.

Read More

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembahasan batas wilayah Kutim dan Berau di tingkat Kemendagri sebenarnya telah rampung sejak 2021 lalu. Akan tetapi hingga kini, belum mendapat respons atau tindak lanjut dari Kemendagri.

Sudah belasan tahun sejak permasalahan ini diungkap, maka pemerintah pun sudah berupaya mencari solusi dengan mendiskusikannya berkali-kali, namun menurutnya hingga kini masih belum menemukan titik terang yang jelas bagi kedua belah pihak.

“Kutim telah menyiapkan sejumlah kajian yang mencakup aspek teknis, historis, dan yuridis sebagai landasan untuk memperkuat klaim mereka atas wilayah tersebut. Tapi belum ada hasil,” tambah ia.

Ia menyebut pihak Pemerintah Berau masih mengaku Sungai Manubar milik kabupaten itu dan hanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 47 yang menggambarkan peta batas sementara, tanpa memiliki kajian tambahan untuk memperkuat klaim Berau.

Menghadapi persoalan tersebut, Pemkab Kutim menyerahkan penyelesaian masalah batas wilayah ini sesuai dengan mekanisme yang ada di Kemendagri. Ia berharap agar Kemendagri segera memberikan keputusan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

Permasalahan serupa terjadi pada batas wilayah Kampung Sidrap yang akan diakuisisi oleh Bontang. Namun Pemkab dan DPRD Kutim tetap mempertahankan. (Adv)

Hotel Royal Victoria Sangatta

Related posts