Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi di Kutim, Komisi B Dorong Sosialisasi Perda dan Pendampingan Pemerintah

SANGATTA – Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kutai Timur, tak luput jadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B Asti Mazar Bulang.

Perempuan berhijab itu menekan pentingnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan anak dan perempuan.

Menurut Asti sosialisasi tersebut harus menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh pemerintah serta DPRD, lantaran DPRD memiliki peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai Perda tersebut.

Read More

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti mengatakan kekerasan di Kutai Timur masih cukup tinggi dan perlu adanya pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi secara terus-menerus kepada perempuan.

“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di kabupaten ini. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” tutur ia.

Asti mencontohkan bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan perlu memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi. Ia juga menekankan pentingnya fasilitas seperti Rumah Aman untuk anak-anak di Kutim, meskipun belum mengetahui fasilitas serupa untuk kelompok lain.

“Kita mesti menyediakan tempat untuk masyarakat yang menjadi korban supaya bisa nyaman untuk mengadu,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *