SANGATTA – Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi sorotan. Seperti yang dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi.
Belum lama ini, Ketua TAPD Kutim itu menegaskan pentingnya regulasi sebagai pijakan utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini merupakan pedoman dalam menjalankan anggaran negara.
“Jika kita bocara tentang APBD, sudah pasti ada regulasi yang menjadi pedoman kita,” ucapnya.
Akan tetapi, lanjut ia, yang mengelola dan mengetahui secara teknis adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Malah saya sendiri tidak berani menyebut angka karena detailnya ada di Bapenda,” lanjut Rizali.
Mantan Kadispar Kutim ini pun menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Regulasi, menurut ia hal ini merupakan landasan mutlak agar roda pemerintahan berjalan sesuai jalur yang benar.
“Jika pun sudah ada pedoman dan regulasinya, ya tentu saja kami siap melaksanakannya,” imbuhnya lagi.
Lebih jauh, Rizali menggarisbawahi pentingnya pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Tanpa regulasi, kita tidak bisa bekerja. Setiap keputusan terkait anggaran juga pasti melalui pembahasan dengan DPRD. Kalau sudah menjadi kesepakatan bersama, kita jalankan,” jelasnya.
Rizali juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar proses pengelolaan APBD berjalan sesuai harapan.
“Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat, turut mengawasi. Ini untuk memastikan bahwa anggaran digunakan dengan tepat dan benar,” katanya.
la menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah daerah selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. (Adv)