SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) H M Agus Hari Kesuma (AHK) menjalin koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Setkab Kutim.
Salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutim. Dalam kunjungan, AHK meminta DLH untuk mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh camat se-Kutim guna membahas penegakan hukum terkait lingkungan hidup.
Tidak hanya itu, dirinya juga menekankan pentingnya percepatan progres kegiatan serta realisasi anggaran 2024. Untuk itu ia meminta agar pelaksanaan itu dilakukan sesegara mungkin.
“Masalah lingkungan hidup itu vital di masyarakat, terutama persoalan sampah. Untuk itu kita perlu membahas apa saja yang perlu ditangani segera,” terang ia pada Rabu (30/10).
AHK juga berharap sidak ini dapat membangun semangat kebersamaan di antara instansi terkait dalam menghadapi berbagai tantangan dan problem di wilayah Kutim.
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dewi, menyambut baik arahan ini. Dia menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung visi dan instruksi Pjs Bupati demi kemajuan lingkungan hidup di Kutai Timur.
“Percepatan progres kegiatan serta penegakan hukum merupakan agenda penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini dengan membentuk tim persiapan untuk FGD,” terang ia.
Dengan FGD yang akan diadakan, para camat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait upaya penegakan hukum lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutai Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut
“Dengan melibatkan kecamatan, diharap lingkungan hidup di setiap wilayah bisa terjaga kelestariannya,” harap ia. (Adv)