SANGATTA – Sebanyak 557 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar Polres Kutai Timur (Kutim) selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Dari total tersebut, pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengungkapkan bahwa terdapat 218 kasus pengendara tanpa SIM, disusul pelanggaran penggunaan helm non-SNI sebanyak 175 kasus, serta 50 pelanggaran STNK dan 49 pelanggaran teknis pada kendaraan.
Sementara itu, pelanggaran lainnya turut terdata, antara lain sabuk pengaman (26 kasus), melawan arus (11 kasus), serta penggunaan knalpot brong (33 kasus). Tak ketinggalan, 28 pelanggaran lainnya juga dicatat, seperti penggunaan ponsel saat berkendara hingga kendaraan tanpa pelat nomor.
Sebagai langkah penindakan tegas, 33 unit knalpot brong yang disita selama operasi langsung dimusnahkan usai kegiatan berakhir.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur,” jelas AKBP Fauzan pada Rabu (30/7).
Tak hanya fokus pada penindakan, jajaran Polres Kutim turut menggencarkan upaya preventif dan preemtif. Selama masa operasi, sebanyak 140 kegiatan sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media, mulai dari spanduk, meme digital, hingga flyer. Penyuluhan juga menyasar kalangan pelajar di sekolah-sekolah.
Di sisi lain, pembinaan langsung dilakukan sebanyak 370 kali kepada masyarakat dan komunitas otomotif, sebagai bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas. Adapun patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan berlangsung sebanyak 1.400 kali.
Kapolres Kutim turut menyoroti program pendekatan kreatif yang menjadi ciri khas wilayahnya.
“Kami melaksanakan pembinaan, penyuluhan, dan edukasi keselamatan berkendara dengan kegiatan terobosan kreatif Polres Kutai Timur yaitu Ngopi Bareng bersama komunitas roda dua dan roda empat, yang juga dibantu oleh seluruh jajaran Polsek,” lanjutnya.
Menutup penjelasan, AKBP Fauzan mengimbau masyarakat Kutim untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Ia juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak berkendara sebelum cukup umur dan memiliki kelengkapan berkendara yang sah.
“Mari kita wujudkan Indonesia dan Kabupaten Kutai Timur yang selalu tertib berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia emas tahun 2045,” tutupnya.