Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Evaluasi Program Bimtek dan Panggung Hiburan

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Rapat rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, di ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jumat (22/11).

Pandangan umum itu dibeberkan oleh tujuh fraksi, termasuk Fraksi Partai Demokrat Terkait Nota Penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun anggaran (TA) 2025, dibacakan oleh Pandi Widiarto. Dalam pernyataannya, Pandi menekankan pentingnya penyusunan APBD yang sejalan dengan visi dan misi bupati.

“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” ungkap Pandi.

Read More

Hadir dan disaksikan oleh ketua DPRD Kutim, Jimmy, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Surryo Renggono dan 23 anggota dewan serta masing-masing perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutim.

Ia menambahkan bahwa fokus pada program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat adalah langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan di tahun anggaran mendatang.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang optimistis akan adanya kenaikan pendapatan daerah pada 2025 mendatang.

“Kami mengapresiasi estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 11,151 triliun, angka yang sangat fantastis untuk sebuah kabupaten,” katanya.

Namun, Pandi juga mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan pendapatan transfer dari pusat. Ia berharap supaya pemkab mampu menggali potensi asli daerah.

“Kami menyarankan agar pemerintah kembali lebih giat menggali potensi daerah yang dapat dijadikan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Ketua fraksi itu pun juga menyoroti sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, kata Pandi pengembangan sektor-sektor tersebut tidak hanya akan meningkatkan pendapatan, tetapi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan memaksimalkan potensi lokal, kita dapat mencapai kemandirian ekonomi daerah,” tambahnya.

Fraksi Demokrat juga berharap agar pemerintah daerah dapat lebih transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini menurutnya sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

“Transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi, Fraksi Partai Demokrat siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam menyusun APBD yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dirinya menekankan bahwa belanja daerah harus diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam hal belanja daerah, kami berpandangan bahwa pemerintah harus mengutamakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Pandi.

Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari. Fraksi Demokrat juga mendukung alokasi anggaran untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.

“Kami percaya bahwa investasi di sektor-sektor ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” terangnya lagi .

Namun, Pandi juga menyoroti adanya ketimpangan dalam belanja daerah, di mana belanja operasional masih lebih besar dibandingkan belanja modal. Ia menilai pentingnya perbaikan dalam pengelolaan anggaran agar lebih berfokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini mencerminkan kurangnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan keuangan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pandi mengusulkan agar pemerintah menambahkan anggaran multiyears untuk program-program prioritas, terutama dalam pembangunan infrastruktur yang menghubungkan antar desa dan kecamatan di kabupaten ini. Pandi menyebut pentingnya evaluasi terhadap program-program pemerintah yang dinilai kurang tepat sasaran, seperti panggung hiburan dan bimbingan teknis pegawai.

“Anggaran ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi agar program-program tersebut lebih efektif dan memberikan hasil yang maksimal. Masyarakat juga harus memiliki akses yang mudah untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan apa hasilnya,” katanya.

Dengan semangat kolaborasi, Fraksi Partai Demokrat siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam menyusun APBD yang berorientasi pada belanja daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Pandi Widiarto, juga menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh seluruh anggota DPRD. Dia mengungkapkan bahwa pengawasan yang efektif dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan program-program berjalan dengan baik.

“Pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Pandi.

Pihaknya juga mengingatkan pengalaman 2023 dan 2024 menunjukkan masih adanya keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Fraksi Partai Demokrat juga memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan lelang dini terhadap beberapa kegiatan dan pengadaan barang atau jasa.

“Kami tidak ingin pengalaman buruk ini terulang kembali. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat harus dilakukan oleh semua anggota DPRD. Ini penting untuk menghindari menumpuknya kegiatan di akhir tahun serta potensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang besar,” jelasnya.

Menurutnya, saran tersebut sejalan dengan amanat dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nomor 2/2021.

“Pengadaan dini atas barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pandi mengacu pada Peraturan Presiden 16 /2018 yang telah diubah dengan Perpres 12/2021. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring. Dengan adanya sistem pengadaan yang lebih efisien, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat dan transparansi.

“Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan teknologi, pengadaan dapat dilakukan dengan lebih baik dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Pandi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan APBD.

“Kami siap bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *