Melalui Programnya, Dewan Upayakan Pemindahan Tempat Pembuangan Akhir

SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Uci, mengatakan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan masalah Tempat Pembungan Akhir (TPA) di daerah Pasar Induk, Sangatta Utara yang dinilai mengganggu.

“Karena mulai diperumahan mereka banyak lalat dan bau menyengat juga,” jelasnya.

Uci mengatakan melalui programnya ia akan berupaya memindahkan TPA tersebut di tempat yang jauh dari permukiman warga.

Read More

Rencananya dalam waktu dekat Uci akan melakukan reses dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tidak hanya mengupayakan aspirasi mengenai TPA, Anggota Komisi D tersebut juga akan tetap mengutamakan programnya yaitu kesetaraan gender.

“Dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan juga mengatakan bahwa minim sekali wanita masuk dalam bidang politik,” jelasnya.

Sehingga ia berharap mulai dari sekarang banyak wanita yang berminat masuk dalam dunia politik untuk pemilihan lima tahun kedepan.

Uci menilai perempuan di dunia politik sangat penting sebab perempuan dinilai lebih peka terhadap keadaan sekitar. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *