SANGATTA – Sebanyak 22 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperjuangkan hak-haknya. Puluhan wakil rakyat itu mengaku kecewa atas kasus dugaan hilangnya usulan pokok pikiran (Pokir) APBD 2024.
Salah satu Mantan Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Abdi Firdaus mengaku akan melaporkan perkara itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu ia ungkapkan pasca mengikuti rapat tertutup di Gedung DPRD Kutim pada Selasa (5/11).
Menurutnya, hal ini telah dilanggar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim. Dirinya juga menyebut TAPD sangat tidak kooperatif dalam menanggapi persoalan ini. Dirinya berharap, agar TAPD segera mengakomodasi Pokir tersebut pada APBD Perubahan 2024 ini.
“Kami hanya ingin Pokir dikembalikan di APBD Perubahan 2024,” pinta ia.
Ancaman tersebut disampaikan usai rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy bersama sejumlah anggota dewan aktif dan mantan anggota DPRD. Namun, pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan apapun.
“Di rapat tadi kami hanya ditawarkan solusi agar Pokir tersebut dialokasikan di APBD Perubahan 2025. Kami jelas menolak itu, karena itu sudah menjadi hak anggota dewan baru,” tambahnya.
Dia menilai bahwa solusi tersebut hanyalah bentuk pengalihan dari tanggung jawab yang seharusnya diemban dengan serius dan profesional, bukan sekadar ditangani setengah hati atau dijadikan sekadar jawaban sementara.
Padahal, kata dia,Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dananya bersumber lari APBD dan diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tanggungjawab yang melekat pada tugas mereka tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya upaya konkret dan berkelanjutan,” tegas dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmy yang memimpin rapat tersebut, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelaporan puluhan dewan itu ke KPK. Ia mengatakan langkah itu merupakan salah satu opsi terbaik.
“Hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Yang jelas kami mendukung langkah ini. Ini adalah bentuk perjuangan atas aspirasi masyarakat. Jika memang ada dugaan penyimpangan, laporkan saja,” tutur ia.
Politisi PKS itu juga menyatakan pihaknya akan kembali memanggil TAPD untuk membahas persoalan ini dan mengumpulkan lebih banyak fakta.
Mengingat, sudah kali ketiga pemanggilan ini tidak kunjung membuat pihak TAPD hadir. Hingga rapat ini rampung, tidak ada solusi konkret yang dihasilkan. (Adv)