SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman memberi tanggapan terhadap semua Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, dalam Rapat Paripurna ke-28, yang digelar pada Senin (24/6).
Pertama, pemerintah memberi tanggapan terhadap PU dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Menurutnya, masukan dan saran yang telah diberikan Fraksi Golkar akan dilakukan secara optimal.
“Kami akan optimalisasikan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sosialisasi, penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi
daerah. Selanjutnya pemerintah
akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk peningkatan infrastruktur pembangunan
sarana dan prasarana pelayanan publik,” ungkapnya dalam pidato.
Lebih lanjut, ia yang didampingi Wabup Kasmidi Bulang menjelaskan bahwa pemerintah
akan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik pada
belanja modal gedung, bangunan serta jalan, jaringan dan irigasi, agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standard dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah juga akan meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tanggapan pada PU dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Dimana pemerintah berupaya akan meningkatkan PAD
dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan berupaya konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim melalui
perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan SKPD dan melakukan pengawasan serta untuk mengawal proses pengendalian pelaksanaan
program kegiatan.
“Juga untuk mengantisipasi hal-hal yang menghambat kelancaran pelaksanaan program kegiatan,” tutur Politisi PKS itu.
Pemerintah juga memberikan tanggapan pada PU Fraksi Demokrat. Kata dia, pemerintah akan terus berkomitmen dalam
peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini penguatan maupun peningkatan terhadap pelayanan dasar dibidang infrastruktur, pendidikan.
“Termasuk juga kesehatan yang menjadi skala prioritas,” ucapnya.
Menanggapi PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Pemerintah Daerah mengaku akan
berupaya untuk menggali potensi (PAD) dan melakukan realisasi penyerapan anggaran belanja secara optimal, untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah telah melakukan penyertaan modal kepada BUMD sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” imbuh dia.
Pemerintah juga memberi tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Nasdem. Ia membeberkan terkait SILPA 2023 sebesar Rp 1,77 triliun. Pemerintah akan berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan
penganggaran belanja daerah agar bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan PAD, karena hal ini merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” jelasnya.
Ada pula tanggapan pemerintah
terhadap PU Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), yang dimana pemerintah daerah
akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan pemerintahan, agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program, sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan akses-akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” terang Ardiansyah.
Tanggapan pemerintah terhadap PU Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan Laporan Keuangan terdiri atas Laporan
Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan.
“Semuanya telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ungkapnya.
Pemerintah menyebut laporan hasil pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Bupati, Ketua DPRD Kutim Joni, dan Inspektorat Kutim
dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lain-lain pendapatan daerah yang dah sebesar Rp 568,85 milyar. Sedangkan koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI sebesar Rp 548,22 milyar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 20,63 milyar, yaitu adanya pendapatan hibah dari pemerintah lainnya.
Saat menutup sambutan tanggapan pemerintah atas pandangan umum tersebut, Ardiansyah menghaturkan terimakasih pada DPRD Kutim termasuk pada seluruh fraksi-fraksi.