SANGATTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan NGIBAR (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi 2026” pada Selasa pagi (23/6) bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan sektor akomodasi serta penyediaan makan dan minum di wilayah Kutai Timur dapat terdata secara optimal.
Dalam sambutannya, Ketua PHRI Kutim, Cing Cing Wahyuni, S.I.Kom mengimbau dengan tegas kepada seluruh jajaran pengusaha akomodasi dan kuliner untuk memberikan data usaha secara jujur, valid dan akurat. Menurutnya, partisipasi aktif dan transparansi dari para pelaku usaha sangat menentukan arah kebijakan ekonomi ke depan.
“Akurasi data yang kita berikan sangat krusial untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan secara khusus bagi kemajuan wilayah. Data-data ini amat diperlukan oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta menyusun strategi pengembangan bisnis ke depan terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik saat ini,” ujar Cing Cing Wahyuni.
Sementara itu, Kepala BPS Kutim Widiyantono, SST., M. Stat memberi pemaparan komprehensif mengenai latar belakang dan urgensi pelaksanaan sensus ekonomi. Dia menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang yang diselenggarakan secara berkala setiap 10 tahun sekali, dimana sejarah pelaksanaannya pertama kali diawali pada 1986 lalu.
Ia juga menegaskan pentingnya meluruskan persepsi di kalangan pelaku usaha mengenai kerahasiaan data. Sensus ekonomi ini menurutnya murni dilakukan untuk memotret struktur dan memetakan potensi ekonomi riil secara makro.
“Kami menegaskan bahwa pengumpulan data ini sama sekali tidak berkaitan dengan urusan perpajakan atau penarikan pajak. Seluruh data individu pelaku usaha dilindungi oleh undang-undang kerahasiaannya, jadi Bapak dan Ibu tidak perlu ragu atau khawatir,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPS Kutai Timur juga menegaskan pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Sebab, data yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Tanpa data yang valid, perencanaan berpotensi tidak terarah dan salah sasaran. BPS juga memastikan kerahasiaan data responden tetap terjaga. Hasil pendataan SE 2026 tidak akan dipublikasikan secara by name by address, melainkan hanya dalam bentuk data agregat untuk kepentingan statistik. Data individu maupun data usaha dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan interaktif dan produktif dengan dihadiri oleh 30 orang peserta yang merupakan representasi resmi dari 26 unit usaha hotel dan restoran di Kutai Timur. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara langsung dilanjutkan dengan aksi “NGIBAR” atau Ngisi Bareng kuesioner sensus.
Sepanjang proses pengisian kuesioner tersebut, para pelaku usaha didampingi secara langsung dan intensif oleh tim teknis serta petugas dari BPS Kutim. Pendampingan ini mempermudah para peserta dalam memahami setiap instrumen pertanyaan, sehingga pengisian instrumen sensus dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tanpa kendala teknis.
Melalui kolaborasi erat antara PHRI dan BPS Kutim ini, diharapkan seluruh pelaku usaha perhotelan dan restoran di kabupaten ini dapat menjadi pelopor dalam kedisiplinan penyajian data, demi mewujudkan langkah kebijakan dan penyaluran bantuan tepat sasaran, serta mendorong kemajuan ekonomi bersama.
