DPRD Kutim Susun Raperda Keolahragaan, Dorong Penguatan Anggaran dan Sekolah Olahraga

SANGATTA-DPRD Kutai Timur tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai langkah strategis memperkuat sektor olahraga di daerah.

Ketua Pansus Raperda, Pandi Widiarto, menegaskan Raperda ini akan menjadi landasan hukum untuk mengembangkan olahraga prestasi, pendidikan, tradisional, hingga olahraga disabilitas secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Raperda ini ditujukan agar dunia olahraga di Kutim tak lagi berjalan parsial. Dengan payung hukum yang jelas, kesejahteraan atlet dan pelatih bisa lebih terjamin,” ujar Pandi usai memimpin rapat pansus di DPRD Kutim, Senin (20/5).

Read More

Salah satu fokus utama adalah penguatan alokasi anggaran. Pandi menyebut, perda ini diharapkan mampu mendorong pendanaan yang memadai untuk pembinaan atlet, pelatihan, hingga kompetisi.

Pansus juga akan menggelar audiensi dengan insan olahraga di Kutim, termasuk KONI dan pengurus cabang olahraga, guna menjaring masukan yang akan dimasukkan ke dalam draf perda.

“Kami ingin Perda ini merepresentasikan kebutuhan nyata pelaku olahraga di lapangan,” tambahnya.

Selain regulasi dan anggaran, Pansus turut menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul yang seimbang antara akademik dan prestasi olahraga, serta peningkatan fasilitas olahraga yang memadai.

Pandi juga menyampaikan cita-cita besar pembentukan sekolah olahraga di Kutai Timur sebagai bagian dari visi jangka panjang pengembangan industri olahraga lokal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *