Anggota Komisi B Sebut Bimtek Luar Daerah Mesti Dievaluasi

SANGATTA – Banyaknya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mendapat atensi tersendiri dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asti Mazar Bulang.

Tidak jarang, agenda itu terus-terusan dilakukan di luar Kabupaten Kutim. Sehingga, Politisi Partai Golkar itu menyebut pelaksanaan Bimtek mesti dievaluasi.

“Evaluasi pelaksanaan bimtek sangat penting dilakukan. Apa lagi hal ini erat kaitannya dengan efektivitas dan efisiensi anggaran,” terangnya belum lama ini.

Read More

Lebih lanjut, Ketua fraksi itu pun menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD adalah legislasi (menyusun dan membahas undang-undang), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang diatur dalam Pasal 69 dan 70 Undang-Undang 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Untuk itu kami harus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi pelaksanaannya kembali kepada dinas terkait,” imbuh dia.

Perempuan berhijab ini menuturkan DPRD telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait kegiatan bimtek dan rapat koordinasi (rakor) yang kerap kali digelar di luar daerah.  

Kendati demikian, pelaksanaan Bimtek ini tetap bergantung pada kebijakan dinas terkait, sehingga, DPRD, tetap menjalankan fungsi pengawasannya dan mendorong agar prioritas anggaran diarahkan pada hal-hal yang lebih mendesak.  

“Kami rasa, jika tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia pastinya kami akan terus mendukung. Namun, jika tidak demikian, maka harus dievaluasi,” tambah Bendahara Golkar itu. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *