Fraksi Keadilan Sejahtera Minta Penyampaian Raperda APBD Dipercepat

SANGATTA – Jelang pergantian tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Rapat rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11) lalu.

Pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait Nota Penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun anggaran 2025, dibacakan oleh Syaiful Bakhri.

Fraksi Keadilan Sejahtera menegaskan agar tahapan penyampaian Raperda APBD dapat dipercepat agar daerah tidak mengulang kekurangan yang sama, di mana dalam tahap pembahasan dilakukan terburu-buru karena mengejar deadline waktu pengesahan.

Read More

“Selain itu, Fraksi Keadilan Sejahtera meminta agar pemerintah lebih siaga dalam mengantisipasi masalah down server SIPD dengan menyiapkan segalanya lebih awal,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan percepatan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 melalui surat resmi. Hal itu dimaksudkan agar stakeholder terkait dapat memaksimalkan kinerja penyusunan RAPBD ini.

“Jika terburu-buru dalam pembahasan untuk mengejar deadline pengesahan akan berdampak pada hasil akhir dari RAPBD yang kurang maksimal,” jelasnya.

Selanjutnya, ia pun mengingatkan jika kondisi seperti ini terus terjadi maka secara tegas Fraksi Keadilan Sejahtera akan mengajak pihak terkait untuk menganulir keputusan pengesahan.

“Tentukan kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi, sehingga Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan agar pemerintah dapat memerhatikan hal tersebut,” tegas Syaiful.

Pihaknya pun menyoroti jumlah pendapatan daerah dari PAD yang masih dapat ditingkatkan jika pemerintah mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang masih belum dioptimalkan. Salah satunya dengan memperluas basis pajak daerah yang dapat diperoleh dari izin usaha dan memaksimalkan retribusi yang selama ini belum optimal.

“Kami berharap agar belanja operasional dapat digunakan sebaik-baiknya dan untuk ke depannya agar dapat berimbang dengan belanja modal yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi,” tutur Politisi PKS itu.

Fraksi Keadilan Sejahtera menekan agar investasi bagi BUMD juga dapat diperhatikan laba atau keuntungan yang dihasilkan, sehingga investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kutim.

“APBD sangat berperan penting dalam perekonomian serta berpengaruh pada terjaganya stabilitas ekonomi daerah. Misalnya, dalam menghadapi perlambatan ekonomi, pemerintah dapat melakukan stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi,” jelasnya lagi.

Fraksi Keadilan Sejahtera berharap agar Pemerintah bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan APBD. Pelayanan mendasar bagi kebutuhan utama masyarakat Kutim harus menjadi perhatian utama.

“Infrastruktur penunjang untuk perkembangan ekonomi termasuk ekonomi kerakyatan harus dimaksimalkan. Fraksi Keadilan Sejahtera memandang jumlah APBD yang cukup tinggi dapat direalisasikan dengan bentuk program yang nyata bagi masyarakat dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga silpa dapat diminimalkan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *