Potensi Konflik dan Kondisi Geografis Kutim Jadi Perhatian Penting Jelang Pilkada

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang memiliki luas wilayah 35.747,50 km² memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 297.994 orang yang tersebar di 701 TPS di 18 kecamatan dan 141 desa/kelurahan, ternyata kondisi geografis yang beragam memperbesar potensi munculnya konflik sosial.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk menekan dan memetakan problema ini agar tidak terjadi saat proses pesta demokrasi berlangsung.

Read More

“Kami terus berupaya agar kondisi geografis kita tidak memicu potensi konflik,” ujarnya belum lama ini.

Sejumlah upaya pencegahan itu meliputi Bimtek yang melibatkan elemen terkait. Trisno juga berharap dengan koordinasi yang dilaksanakan ini dapat memperkuat pondasi untuk menjaga kondusifitas daerah tetap damai dan tidak berkonflik.

“Saya harap konsolidasi antar instansi ini siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang berpotensi terjadi di lapangan,” harap ia.

Lebih lanjut, ia menegaskan dengan luasan wilayah yang hampir menyamai Provinsi Jawa Barat, Kutim tidak hanya menghadapi tantangan geografis, tetapi juga tantangan demografis yang memerlukan pendekatan mitigasi konflik yang lebih matang.

“Manusia sebagai makhluk konfliktis, selalu terlibat dalam perbedaan dan persaingan, itulah sebabnya kita harus siap menghadapinya dengan cara yang tepat,” tambah Trisno.

Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh pihak dapat bekerjasama dalam menyambut Pilkada dan dapat bersama meredam konflik yang memungkinkan terjadi. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *