SAMARINDA – Fraksi Golkar disebutkan menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Kutim yang menolak pengesahan APBD Perubahan Tahun 2024 lalu. Pernyataan ini muncul dalam sesi debat antar pasangan calon acara Debat Kedua Pilkada Kutim di Samarinda, Selasa (19/11/2024) sore lalu.
Calon Wabup Kutim Mahyunadi yang berpasangan dengan Ardiansyah, menyebutkan penyebab terjadinya potensi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dikarenakan lambatnya pengesahan APBD Perubahan 2024 oleh DPRD Kutim.
Ia juga menyinggung unsur pimpinan DPRD Kutim yang dinilainya bertanggungjawab atas lambannya pengesahan dokumen penting tersebut.
Menjawab argumen itu, Calon Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kutim menilai pernyataan itu bermuatan fitnah. Ia menegaskan, penolakan Fraksi Golkar ditujukan pada keputusan pemerintah menambah anggaran untuk pembayaran pekerjaan multiyears (tahun jamak) dalam APBD-P 2024.
Di mana sumber pos anggaran yang digunakan berasal dari usulan program anggota DPRD Kutim purnatugas (tidak terpilih pada Pileg 2024).
“Itu yang kita tolak, penambahan anggaran pada proyek multiyears padahal belum jelas progres fisiknya. Sementara yang digunakan untuk membayar berasal dari usulan program anggota DPRD yang telah purna. Itu mengorbankan teman-teman DPRD yang purna. Kebijakan itu yang Fraksi Golkar tolak, bukan APBD-nya,” tegas Kasmidi dalam keterangan pers usai debat.
Dalam salahsatu sesi, Mahyunadi mengatakan unsur pimpinan DPRD Kutim lama (sebelum pelantikan hasil Pileg 2024) yang bertanggung jawab atas tingginya angka SILPA lantaran terkesan lambat mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2024.
“Yang bertanggung jawab siapa? Ketua DPRD yang lama, Wakil Ketua DPRD yang lama dan Wakil Ketua DPRD lainnya. Semua dari koalisi paslon nomor urut 1,” sebutnya.
Selain itu, ia juga menyinggung Fraksi Golkar DPRD Kutim yang disebut tidak menyetujui pengesahan APBD-P 2024.
“Masyarakat Kutim perlu tahu, ironisnya satu-satunya fraksi yang tidak menyetuji APBD di masa anggota DPRD yang baru adalah Fraksi Golkar,” ungkapnya. (*)