SANGATTA – Sebagai upaya untuk sinkronisasi data jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar kegiatan peremajaan data pemangku jabatan yang mengandalkan aplikasi Sinjab Kutim.
Agenda ini merupakan langkah penting dalam proses sinkronisasi data jabatan ASN yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Pemkab Kutim, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Kutim Herwin, saat menerangkan bahwa penyesuaian ini mencakup berbagai aspek seperti penyesuaian nama jabatan, kenaikan jenjang, hingga perubahan data mutasi pegawai.
“Inti dari kegiatan ini adalah penyesuaian jabatan untuk pemangku jabatan. Kita sudah menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ),” tuturnya.
Bahkan saat ini sedang memasuki fase update pemangku jabatan dengan SKJ yang telah dibuat. Terdapat perubahan nama jabatan serta kebutuhan penempatan pegawai yang harus disinkronkan dengan data ASN dari BKPSDM.
Kata dia, aplikasi Sinjab Kutim menjadi pusat pengolahan data jabatan terbaru. Menurut Herwin, aplikasi ini berfungsi untuk mengelola data jabatan ASN, merekapitulasi kelas jabatan dan memastikan keakuratan data pemangku jabatan atau pegawai.
“Aplikasi ini penting untuk dukungan bahan evidence Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi ASN di Kutai Timur untuk tahun selanjutnya” ujarnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa pemutakhiran data jabatan melalui aplikasi Sinjab dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi kebutuhan jabatan ASN.
“Aplikasi ini membantu menghitung dan menyesuaikan jumlah pegawai yang dibutuhkan di Kutai Timur. Saat ini, jumlah PNS berjumlah 5.454 orang, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 3.302 orang. Jadi, total keseluruhan pegawai adalah 8.757 orang,” tambahnya.
Herwin menekankan bahwa hasil dari peremajaan ini akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk penetapannya dan pastinya telah disesuaikan dengan aplikasi Sinjab Kutim untuk mendukung sinkronisasi data jabatan ASN.
“Kami menghadirkan BKPSDM sebagai langkah validasi terakhir, agar data ASN di aplikasi Sinjab sesuai dengan data riil. Langkah ini penting agar ke depannya penempatan dan formasi pegawai sesuai kebutuhan daerah,” ucap ia.
Kegiatan validasi ini juga diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga ASN di beberapa formasi dan memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi kebutuhan formasi setiap tahunnya. Hal ini direncanakan sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan dari Pemkab Kutim untuk menjaga keseimbangan dan efektifitas kinerja ASN di Kutim.
Aplikasi Sinjab Kutim juga tidak hanya bermanfaat untuk mendata jabatan ASN saja, akan tetapi dapat membantu merekapitulasi kelas jabatan berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan masing-masing jabatan. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan perencanaan sumber daya manusia yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di kabupaten ini. (Adv)