SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Syaiful Bakhri menyoroti Program rumah layak huni bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim). Program tersebut perlu perhatian khusus agar tepat sasaran.
Mengingat, kata dia, bantuan rumah layak huni ditujukan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dan seleksi dilakukan melalui tahap yang jelas di tingkat RT dan desa.
“Rumah layak huni ini nantinya akan ada penjaringan di tingkat RT, desa, untuk menentukan siapa yang memang benar-benar perlu bantuan rumah tersebut,” ujar Syaiful Bakhri saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan DPRD hanya berperan dalam mengesahkan anggaran program ini, sementara keputusan akhir penerima bantuan rumah layak huni ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami hanya membantu dalam hal pengesahan anggaran. Mengenai siapa yang menerima bantuan, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Anggota Komisi C itu juga mengaku, bahwa proses penyaluran bantuan ini mengikuti prosedur yang ketat. Data penerima dikumpulkan oleh pemerintah desa dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diverifikasi.
“Kami tidak bisa mengira-ngira siapa penerima bantuan, karena nantinya justru dapat menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.
DPRD akan terus memantau agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sampai ke warga yang membutuhkan. Pasalnya, masih banyak masyarakat di kabupaten ini yang belum memiliki rumah layak huni. Untuk itu pihak DPRD sangat mendukung untuk dilaksanakannya pembangunan rumah untuk warga tidak mampu.
“Kalau dari laporan yang komprehensif, kita bisa memastikan bantuan ini langsung menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya. (Adv)