SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran.
Hal ini disampaikan seiring dengan mencuatnya isu adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menyerukan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim untuk memprioritaskan penggunaan anggaran bagi kepentingan publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah tidak akan mendukung penggunaan dana publik di luar kepentingan masyarakat,” tegas Sekda.
Rizali Hadi mengingatkan bahwa ada aturan ketat yang mengatur penggunaan anggaran, termasuk larangan penggunaan APBD untuk kepentingan politik praktis.
“Kalau memang didapati indikasi penyimpangan, pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan dan evaluasi,” tambahnya.
Dirinya pun turut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Setiap anggaran yang dikeluarkan, kata dia mesti sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizali mengingatkan seluruh OPD agar fokus pada pelayanan publik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik. Sebab hal itu merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah sebagai lembaga negara yang melayani rakyat.
“Maka saya tegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama kita,” tutup mantan Kadishub Kutim itu. (Adv)