Paripurna ke-27, Seluruh Fraksi Beri Pandangan Umum Pada Raperda APBD 2023

SANGATTA – Sehari sebelumnya, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) memberikan Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Hal itu mendapat tanggapan oleh seluruh Fraksi DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar di Kantor DPRD pada Kamis (13/6).

Penyampaian nota penjelasan itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan ditanggapi oleh tujuh fraksi dengan pandangan umum (PU) yang berbeda-beda. Paripurna kali ini kembali dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.

Penyampaian pertama dilakukan oleh Fraksi Golkar yang diwakilkan oleh Maswar Mansyur. Dirinya menyebut tahapan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan perintah undang-undang sebagaimana tertuang dalam Undang- undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 (1).

Read More

“Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga laporan kinerja pengelolaaan Keuangan Daerah yang tertuang dalam rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 telah diaudit oleh BPK RI,” ungkapnya.

Ia juga menyebut Raperda ini merupakan laporan kinerja pemkab dalam mengelola Keuangan daerah. Laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemkab terhadap efektifitas dan efesiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, tolok ukur kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah, serta efektifitas dan efesiensi dalam realisasi Belanja Daerah.

Pada penyajian laporan realisasi TA 2023 terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 8,59 dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku

“Kami Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera diaksanakan dan di bahas mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat Juni ini,” pintanya.

PU juga disampaikan langsung oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang dibacakan oleh Mulyana. Perempuan berhijab itu mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas capaian daerah dalam hal pengelolaan keuangan. Namun, lanjut ia, akan lebih baik lagi jika dilakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat.

Terkait investing dan juga financing agar dapat ditingkatkan untuk arus kas masuk yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respons positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi dan diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,” harap ia.

Di tempat yang sama, Fraksi PPP melalui Fitriyani menegaskan bahwa pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, hal ini sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim, serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus dipecahkan.

Tentunya juga, lanjut ia, lembaga legislatif harus tetap menjaga marwah sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat dari semua lapisan.

“Harapan dari fraksi kami dan seluruh Anggota DPRD Kutai Timur, agar semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Saudara Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2023-2026. Semoga bisa menjadi masukan atau saran yang terbaik bagi semua pihak dalam sebuah konstruksi kebijakan,” tutur Fitri (sapaan karibnya).

Ada pun, PU dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) oleh Sobirin Bagus. Dia berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi, hingga ke depannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, secara efektif dan efisien yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan local dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat banyak.

“Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, kami
mengharapkan agar kedepannya pemerintah tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pandangan Umum juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan Siang Geah. Dia menyebut dalam Materi Nota Pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 tidak dilampirkan dan dijelaskan secara rinci terkait realisasi dan capaian target masing-masing OPD.

“Mohon kepada saudara Bupati untuk segera dilengkapi sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan kedepannya,” pinta ia dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, ia juga tutut mengapresiasi terhadap predikat WTP berdasarkan hasil audit BPK RI walaupun dalam kenyataannya mash ada beberapa temuan terhadap beberapa OPD yang perlu untuk diperbaiki ke depannya.

“Semoga pandangan umum fraksi bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik,” jelas ia.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem, melalui Ubaldus Badu melihat anggaran masih ada saldo kas akhir sebesar Rp 1,77 triliyun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp 1,72 triliyun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 42,85 milyar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp 37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp2,46 juta.

“Melihat besaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan, sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” imbuh ia.

Juga Fraksi Demokrat yang dijelaskan oleh M Amin. Ia menyampaikan berdasarkan evaluasi dari Raperda APBD 2023, pihaknya berharap pemkab lebih memerhatikan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Yaitu dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat,” ujar Amin.

Lebih lanjut, kata dia, dalam hal teknis di lapangan, melalui bupati, kepala OPD terkait mampu memerintahkan bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai tanggungjawab.

“Kami berharap program pemerintah ke depan bisa lebih memerhatikan fokus, efisiensi dan kebutuhan yang mendasar yang ada di masyarakat. Terutama dalam hal pembenahan infrastruktur jakan, pelabuhan laut dan udara, juga kebutuhan jaringan internet hingga ke pelosok desa,” tutup ia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *