Indikasi Kecurangan Pemilu, Kantor Bawaslu Kutim Didemo

SANGATTA – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipenuhi massa yang sedang menyampaikan aspirasi alias demo, pada Jumat (1/3) sore.

Sebelumnya, Bawaslu mengaku telah menerima laporan dari Partai Nasdem, terkait selisih perhitungan suara yang terjadi di Kecamatan Sangatta Utara. Dimana, detik-detik terakhir rekapitulasi hasil suara di Kecamatan Sangatta Utara telah terjadi kisruh sejak 27 Februari hingga 28 Februari 2024.

Read More

Persoalan yang diterima oleh Bawaslu Kutim terjadi beberapa selisih hasil suara pada beberapa partai. Hal itu ternyata menuai buntut panjang, yakni menjadi pemicu ratusan masyarakat di Kutim, khususnya Kader Nasdem yang tergabung dalam Garda Pemuda Nasdem (GPN) untuk melakukan aksi demo.

Kehadiran masyarakat itu bertujuan untuk meminta Bawaslu agar mampu menindaklanjuti permasalahan yang diutarakan dalam 9 tuntutan.

Seperti, Bawaslu diminta bertindak menunjukan proses pemilu juga nyaman dan damai. Bawaslu juga dituntut untuk memberi rekomendasi agar mengulang atau memperbaiki perselisihan jumlah suara. Tak hanya itu, Bawaslu harus memastikan peserta pemilu mendapatkan haknya, terkait perselisihan jumlah suara.

Massa aksi juga meminta agar Bawaslu tidak melakukan pembiaran atas perselisihan yang harus diselesaikan di PPK Sangatta Utara. Serta, Bawaslu harus mengingatkan semua penyelenggara dan peserta pemilu ketika terjadi perselisihan tentang keberadaan Undang-Undang Pemilu dan petunjuk pelaksanaan Pemilu.

Bawaslu juga diminta untuk menunjukkan jalan keluar ketika terjadi keberatan saksi atau parpol. Bawaslu bertanggung jawab atas kondusifitas berjalannya proses pemilu. Bahkan, Bawaslu dituntut harus mengungkapkn bukti dan alasan yg menyebabkan perselisihan ketika dimintai penjelasan.

Terakhir, Bawaslu harus menengahi perkara sengketa pemilu di berbagai tingkatan jenjang pelaksanaan dan tahapan pemilu.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kutim Aswadi turut menemui peserta aksi. Dia menyebut pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan pada KPU Kutim. Pasalnya, ia mengakui bahwa hasil pencermatan Bawaslu, pihaknya menemukan adanya perbedaan data.

“Hasil pencermatan kami Bawaslu Kutai Timur, kami memang menemukan perbedaan. Untuk itu juga, suratnya sudah kami sampaikan pada KPU, beserta rekomendasi perbaikannya,” ungkap ia.

Sebelumnya, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic mengaku sudah mengetahui rencana aksi demonstrasi tersebut. Hal itu sesuai surat edaran pemberitahuan yang dibuat pada 29 Februari 2024 dengan nomor 01/SE.02/GPN-KUTIM/II/2024, yang ditujukan kepada Kapolres Kutim, Cq Kasat Intelkam Polres Kutim tersebut.

AKBP Ronni Bonic mengaku menurunkan personel 400 personel untuk mengamankan aksi tersebut dengan tujuan mengantisipasi terjadi chaos.

“Dalam aksi itu, kami berperan untuk melakukan kegiatan pengamanan di Sekretariat Bawaslu Kutim,” tandasnya.

Hotel Royal Victoria Sangatta

Related posts