Wabup Mahyunadi Hadiri Rakor Percepatan APBD: Kutim Matangkan Langkah Atasi Lambatnya Serapan Anggaran

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi turut menghadiri Zoom Meeting yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/11) kemarin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kutim itu membahas koordinasi dan monitoring percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dalam pemaparan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, disebutkan bahwa realisasi belanja Kutim masih berada pada angka sekitar 55 persen dan masuk kategori garis merah. Adapun realisasi pendapatan mencapai 69,07 persen. Capaian tersebut dinilai masih jauh dari ideal, mengingat rata-rata nasional realisasi belanja kabupaten telah berada di angka 63,65 persen.

Tomsi menegaskan bahwa daerah dengan realisasi rendah harus segera melakukan percepatan. Menurutnya, memasuki triwulan IV, idealnya realisasi belanja sudah melampaui 80 persen. Ia juga meminta laporan belanja dan pendapatan diperbarui setiap pekan agar Kemendagri dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh untuk tahun anggaran berikutnya. Ia berharap rendahnya serapan anggaran tidak kembali terjadi pada 2026. Menurutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM), perencanaan yang matang, serta pengawasan dari pimpinan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci peningkatan kinerja APBD.

Meski kondisi serapan anggaran Kutim masih di bawah harapan, Wakil Bupati Mahyunadi tetap optimis. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan serapan dan menargetkan realisasi di atas 90 persen untuk APBD 2025. Optimisme tersebut turut didukung Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Noviari Noor, yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Noviari menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pada tahun sebelumnya sebelum ditetapkan kembali untuk pelaksanaan pada 2025.

“Langkah ini diambil agar setiap program benar-benar siap dieksekusi dan tidak menimbulkan hambatan pada serapan anggaran,” tutur dia.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim berupaya menghindari terjadinya utang pada tahun anggaran berjalan. Menurutnya, menjaga kesehatan fiskal menjadi kunci agar program-program prioritas tetap dapat berjalan maksimal di tahun mendatang.

Noviari menambahkan, memasuki 2026 pemerintah daerah juga dibebani kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, penyusunan pembangunan harus dilakukan lebih proporsional, menyesuaikan kapasitas fiskal serta kebutuhan strategis Kutai Timur. Dengan begitu, setiap pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kutim untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap manajemen keuangan daerah. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kolaborasi, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta mempercepat berbagai tahapan administrasi yang selama ini kerap menjadi penghambat serapan anggaran.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah, Kutai Timur optimis dapat mengejar target realisasi dan memastikan APBD berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *