Fraksi Demokrat Soroti Kebocoran PAD di Kutim, Minta Pajak Jasa Dibenahi

SANGATTA — Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur menyoroti lemahnya pemungutan pajak daerah dari sektor jasa yang dinilai masih menjadi titik kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut mereka, sektor seperti restoran, hotel, hiburan, dan reklame menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem pengawasan dan mekanisme penarikan pajak agar lebih profesional dan terstruktur. Hal itu disampaikan saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

“Potensi PAD dari sektor jasa sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan, agar tidak terus bocor,” ujar Sulaeman.

Read More

Ia juga menyoroti persoalan dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang kerap terkendala oleh kekeliruan administrasi. Selain itu, keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) disebut juga menjadi faktor yang menghambat pergerakan keuangan daerah.

Fraksi Demokrat mendorong agar seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan PAD dikelola dengan lebih serius, serta menuntut keterbukaan dan sinergi antara Pemkab Kutim dengan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *