Samarinda Darurat Narkoba: 94 Pengguna Diamankan dalam Semalam

PSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mengamankan 94 orang pengguna narkoba, termasuk 7 perempuan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025, di Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penggerebekan dilakukan setelah BNNP menerima laporan warga tentang aktivitas penyalahgunaan sabu yang berlangsung hampir 24 jam di kawasan tersebut. Lokasi yang disasar merupakan area padat penduduk yang dikenal rawan peredaran narkoba.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan pengguna, bukan pengedar. Para pengguna kemudian dibawa ke Klinik BNNP di Tanah Merah untuk menjalani proses assessment medis dan rehabilitasi.

Read More

“Para pengguna ini kami bawa ke klinik untuk diperiksa dan direhabilitasi. Mereka adalah korban penyalahgunaan, bukan bagian dari jaringan peredaran,” ujar Wisnu.

BNNP tidak menemukan barang bukti dalam jumlah besar saat penggerebekan. Pengedar diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dan preventif yang diterapkan BNNP Kaltim, dengan fokus pada pemulihan pengguna, bukan pemidanaan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *