SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong percepatan digitalisasi sistem retribusi daerah melalui sektor pariwisata. Program bertajuk “Bayar Pajak Cerdas” digagas sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.
Kegiatan sosialisasi program tersebut berlangsung di Hotel Victoria, Sangatta, Selasa (30/7/2025), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kejaksaan Negeri Sangatta, Bea Cukai, Bankaltimtara, serta para pelaku usaha dan stakeholder sektor wisata.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syafur, menyampaikan bahwa digitalisasi retribusi diarahkan untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah, sekaligus mempercepat pelaporan dan monitoring pembayaran.
“Semua retribusi harus tercatat secara digital. Tidak ada lagi transaksi tunai yang rawan manipulasi,” ujar Syafur.
Ia menambahkan, sistem ini akan diberlakukan bertahap di semua sektor retribusi, terutama yang berkaitan langsung dengan aktivitas publik seperti usaha makanan dan minuman, wahana wisata, serta penyedia jasa hiburan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik tentang pentingnya pajak dan retribusi sebagai penopang pembangunan daerah.