SIPD Kerap Alami Gangguan, Hadapi Kendala Saat Proses Input

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK) mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadapi masalah.

Seperti diketahui, SIPD ini mengalami gangguan sehingga Pemerintah Daerah menghadapi kendala dalam proses penginputan data SIPD untuk merealisasikan anggaran perubahan 2024 ini.

“SIPD Kemendagri mengalami masalah, maka dari itu kita perlu segera melakukan evaluasi agar semua anggaran dapat terealisasi,” jelas ia pada Sabtu (16/11).
 
AHK turut menjelaskan keterlambatan dalam proses penginputan data di SIPD mempengaruhi realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berada di zona kuning dan merah. Oleh karena itu ia meminta masing-masing kepala OPD untuk segera mencari solusi atas permasalahan tersebut.
 
Ia mengungkapkan pada 2024 anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur mencapai angka Rp14,80 triliun. Agus mengingatkan agar setiap OPD untuk bersama-sama bekerja keras merealisasikan anggaran tersebut agar tidak menjadi Silpa yang besar.
 
“Saat ini kita tidak punya banyak waktu, segera cari cara agar target anggaran bisa tercapai,” jelasnya.
 
AHK juga meminta setiap perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada target fisik dan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil yang dicapai.

Read More

Sesuai amanat Undang-undang 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia wajib menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh sebab itu, aplikasi SIPD wajib digunakan Pemda dalam tata kelola keuangan dan pembangunan, yang disajikan dalam satu sistem pemerintah daerah. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafillah menyebut, lantaran tahun ini sepenuhnya menggunakan SIPD dari yang sebelumnya masih menerapkan sistem lain diluar SIPD atau campuran. Sehingga saat sistem tersebut bermasalah, maka sangat dirasakan mengganggu kerja-kerja Pemda Kutim.

“Memang menjadi sedikit kesulitan SIPD ini, baru tahun ini, dimana sebelumnya campuran dan tahun ini murni,” tutur Ade.

Ade yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Anggaran di instansi tersebut, mengaku jika SIPD kerap eror dan tidak dapat diakses. Persoalan serupa juga dialami oleh daerah lain, baik di lingkup Kalimantan Timur maupun luar Kaltim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *