Paripurna ke 21, Pemkab Kutim Komitmen Implementasi Catatan Semua Fraksi

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke- XXI Masa Persidangan Ke- I Tahun Sidang 2024/2025, yang dilaksanakan pada Senin, (25/11) di ruang sidang utama.

Agenda itu membahas tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Tidak hanya itu, paripurna juga dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kutim tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025.

Read More

Seperti diketahui, giat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmy, Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Tampak hadir pula Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 11,15 triliun, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp 10,24 triliun, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 547,79 miliar.

“Kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Persatuan Indonesia Raya dan Fraksi Keadilan Sejahtera yang telah memberikan pandangannya terhadap Nota Keuangan dan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2025,” kata ia.

Pemerintah Kutim mengapresiasi pandangan dari seluruh fraksi DPRD Kutim yang menekankan pada efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran 2025. Pemerintah, kata dia, akan melakukan langkah-langkah terhadap berbagai masukan dari masyarakat, seperti perbaikan sistem, kesesuaian dengan program pemerintah dan mengurangi ketergantungan dari pendanaan pemerintah pusat.

Terkait dengan catatan begitu besarnya ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap dana transfer Pemerintah Pusat, Pemerintah Kutim berkomitmen untuk segera menggali sumber-sumber daerah yang cukup potensial menjadi sumber pendapatan asli daerah. Ketahanan dan kemandirian sebuah daerah bisa diindikasikan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah terhadap keseluruhan anggaran daerahnya.

“Oleh itu pemerintah berupaya untuk serius dan bergerak cepat menciptakan diversifikasi pendapatan daerah,” terangnya.

Pemkab mengapresiasi penuh pandangan umum dari Fraksi Golkar. Menanggapi terhadap turunnya pendapatan anggaran dan belanja pada anggaran 2025 mendatang. Dirinya juga membeberkan tanggapan pandangan umum yang dibeberkan oleh Fraksi Nasdem. Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan terimakasih atas respon positif yang diberikan Fraksi Nasdem terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2025.

“Kami berupaya untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan sebaik baiknya agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya lagi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap respons kritis yang disampaikan oleh Fraksi Gelora Amanat Perjuangan terhadap Nota Keuangan dan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2025. Pemerintah juga sangat berterimakasih kepada Fraksi Demokrat atas pandangan yang konstruktif bahwa peningkatan PAD dengan mengupayakan penggalian potensi daerah, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Peningkatan pendapatan asli daerah dengan cara yang inovatif bisa menjadi antisipasi terhadap efek fluktuasi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Kutim juga mengedepankan serta memberikan perhatian maksimal terhadap belanja-belanja pada fungsi pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur,” tutur Sudirman.

Kepada Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah menerima penjelasan dalam Nota Keuangan Rancangan APBD Kutim 2025. Pemerintah menghaturkan terima kasih atas masukkan tersebut. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti catatan itu.

Pemerintah juga mengapresiasi atas pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), pemkab berkomitmen melakukan langkah-langkah konkret dan strategis dalam implementasi kebijakan APBD 2025. Langkah tersebut akan diupayakan agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, pemerintah mengapresiasi atas masukan dari fraksi Keadilan Sejahtera mengenai percepatan tahapan penyampaian Rancangan APBD demi pembahasan yang tidak tergesa-gesa dengan batas waktu pengesahan APBD. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *