SANGATTA – Pemerintah pusat terus memperkuat reformasi birokrasi dengan mempercepat penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Presiden RI dijadwalkan melantik sejumlah pejabat Eselon II yang telah melalui proses seleksi berbasis kompetensi dan rekam jejak kinerja.
Kebijakan ini dipandang sebagai fase baru dalam pengelolaan karier ASN, di mana penempatan pejabat tidak lagi sekadar mempertimbangkan senioritas, tetapi mengutamakan kualitas, kapasitas, serta potensi kepemimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta akan menjadi fondasi utama mutasi dan promosi jabatan di seluruh instansi pemerintahan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan profesional. Setiap jabatan harus diisi oleh orang yang benar-benar sesuai dengan kompetensinya,” ujar perwakilan BKN dalam keterangan resminya.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan mobilitas pejabat secara nasional, di mana ASN berprestasi dari daerah memiliki peluang untuk menjabat di kementerian atau lembaga pusat, begitu pula sebaliknya. Pemerintah menilai pola rotasi semacam ini dapat memperluas pengalaman dan memperkaya kemampuan manajerial para pejabat.
Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai menerapkan pendekatan serupa, termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah lebih dulu menggelar rotasi pejabat eselon II berdasarkan rekomendasi BKN. Langkah tersebut menjadi bukti kesiapan daerah dalam mendukung transformasi birokrasi secara nasional.
Dengan pelantikan pejabat Eselon II oleh Presiden nantinya, pemerintah berharap reformasi manajemen talenta ASN dapat berjalan lebih menyeluruh, terukur, dan konsisten. Kebijakan ini sekaligus menjadi dorongan agar instansi pemerintah memperkuat pembinaan sumber daya manusia melalui pelatihan, pengembangan kompetensi, serta evaluasi kinerja yang transparan.
Transformasi manajemen talenta diyakini akan menjadi titik penting dalam menciptakan birokrasi modern yang mampu menjawab tantangan zaman serta memberikan layanan publik yang lebih efektif dan responsif.
Menanggapi langkah nasional ini, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyambut positif arah kebijakan pemerintah pusat. Ia menilai sistem manajemen talenta memberi peluang yang lebih adil bagi ASN berprestasi dan mendorong daerah untuk memperkuat pembinaan sumber daya manusia.
“Kami melihat kebijakan ini sebagai langkah yang sangat baik. ASN sekarang dituntut menunjukkan kemampuan, bukan hanya masa kerja. Ini akan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi,” ujar Mahyunadi.
Ia juga menyebutkan bahwa Kutim siap menyesuaikan diri dengan standar nasional tersebut. “Daerah harus bergerak sejalan dengan pusat. Kita ingin memastikan ASN Kutim memiliki peluang bersaing secara nasional dan mampu mengisi jabatan strategis dengan kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan pelantikan pejabat eselon II oleh Presiden dalam waktu dekat, pemerintah berharap percepatan reformasi manajemen talenta ASN dapat berjalan harmonis dari pusat hingga daerah. Transformasi ini diyakini akan memperkuat birokrasi modern yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)
