SANGATTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah tentang pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui rapat koordinasi nasional via Zoom Meeting pada Senin (17/11).
Kemendagri menyoroti masih rendahnya realisasi belanja daerah menjelang penutupan tahun anggaran, termasuk juga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengikuti rapat secara daring bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir dalam arahannya menegaskan bahwa pendapatan daerah secara nasional memang menunjukkan kinerja cukup baik, meski masih terdapat selisih sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu. Namun, kondisi realisasi belanja justru dinilai memprihatinkan.
“Rata-rata realisasi belanja daerah baru di angka 60 persen, sementara waktu yang tersisa tinggal satu bulan. Saya minta setiap daerah melakukan evaluasi cepat dan mempercepat proses administrasi maupun fisik agar capaian tahun ini minimal menyamai realisasi 2024 yang mencapai 92 persen,” tegasnya.
Tomsi menambahkan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak boleh terus berulang setiap tahun. Perencanaan harus dilakukan lebih matang dan lebih awal, agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun yang berpotensi menimbulkan keterlambatan pembangunan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan arahan teknis terkait pola penyerapan anggaran untuk 2026 mendatang. Ia meminta seluruh pemerintah daerah menerapkan skema penyerapan bertahap, dengan target 20 persen serapan pada triwulan pertama, kemudian 30 persen pada masing-masing triwulan berikutnya.
“Kita ingin realisasi anggaran berjalan efektif sejak awal tahun. Dengan begitu, uang pemerintah dapat segera beredar di masyarakat, konsumsi meningkat, proyek pembangunan dapat dimulai lebih cepat, dan pelayanan publik menjadi lebih optimal,” jelas Agus.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperbarui laporan realisasi APBD setiap minggu dan mengirimkannya kepada Kemendagri sebagai bahan monitoring. Menurutnya, kreativitas dalam menentukan langkah belanja dan pendapatan harus terus ditingkatkan untuk mendorong kinerja keuangan daerah.
Menutup rapat, Tomsi Tohir kembali menegaskan pentingnya pengawasan kepala daerah terhadap serapan anggaran di masing-masing OPD.
“Perencanaan penyerapan harus dimulai dari sekarang agar pelaksanaan APBD 2026 bisa lebih baik dan tidak lagi menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi daerah, termasuk Kutai Timur, untuk lebih proaktif mengelola anggaran, mempercepat serapan, dan memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan evaluasi dan langkah percepatan yang tepat, target realisasi APBD dapat dicapai secara optimal. (Adv)





