SANGATTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government), Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari praktik kecurangan (fraud).
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Dinkes Kutim menyelenggarakan kegiatan Manajemen Risiko Fraud yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap potensi risiko kecurangan di berbagai lini, termasuk proses administrasi, pelayanan kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, aman dan berintegritas.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh peserta dalam menghadapi berbagai potensi penyimpangan di sektor kesehatan. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai konsep dan jenis-jenis fraud di instansi pemerintah.
“Setiap aparatur harus mampu mengidentifikasi risiko kecurangan sesuai bidang tugas masing-masing dan menyusun langkah mitigasi yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” pintanya.
Lebih jauh, Sumarno juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya integritas, kejujuran dan juga tanggung jawab dalam setiap proses kerja.
“Pembangunan budaya organisasi yang bersih merupakan kunci utama untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan manajemen risiko fraud ini, Dinas Kesehatan Kutai Timur berharap dapat memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menciptakan tata kelola yang lebih transparan, profesional serta mampu mencegah potensi kecurangan di lingkungan kerja.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Kutim akan melakukan monitoring berkala terhadap penerapan konsep manajemen risiko fraud di setiap bidang. Pengawasan ini diharapkan memastikan bahwa proses administrasi, pengelolaan anggaran dan juga pelayanan kesehatan telah berjalan sesuai standar serta tetap berada pada koridor integritas.
Selain itu, Dinkes Kutim juga memperkuat sistem pelaporan dan pengaduan internal sebagai langkah preventif untuk mendeteksi indikasi fraud sedini mungkin. Dengan mekanisme yang lebih terbuka dan mudah diakses, seluruh pegawai didorong untuk berani melapor jika menemukan potensi penyimpangan.
Di sisi lain, kegiatan ini turut membahas pentingnya meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami perubahan regulasi terkait tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Pemahaman yang baik terhadap aturan baru dinilai dapat mengurangi celah penyimpangan serta memperbesar peluang terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dinkes Kutim menegaskan bahwa upaya pencegahan fraud harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan pelatihan, tetapi juga melalui pembenahan sistem, peningkatan kedisiplinan aparatur, serta komitmen kuat dari pimpinan. Dengan langkah-langkah terpadu tersebut, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di kabupaten ini dapat semakin meningkat dan semakin dipercaya rakyat. (Adv)





