Kejari Kutim dan AJKT Bangun Sinergi, Soroti Profesionalisme Wartawan

SANGATTA – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim) yang baru, Rahadian Arif Wibowo SH MH, memulai masa tugasnya dengan langkah membangun komunikasi dengan media lokal. Pada Kamis sore, 12 Juni 2025, ia menggelar silaturahmi dengan pengurus dan anggota Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) di ruang kerjanya.

Silaturahmi tersebut berlangsung hangat. AJKT yang diwakili oleh Ketua Raymond Chouda dan sejumlah pengurus memperkenalkan struktur organisasi, tugas pokok, dan tanggung jawab sebagai wadah wartawan lokal di Kutim.

“Kami menaungi 32 anggota aktif, dan sejak berdiri tahun 2015, AJKT berkomitmen menjaga integritas profesi wartawan,” ujar Raymond dalam pertemuan itu.

Read More

Rahadian menyambut positif kehadiran AJKT dan menyampaikan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara lembaga penegak hukum dan insan pers. Ia juga menyoroti urgensi menjaga profesionalisme jurnalis di lapangan.

“Saya berharap peran organisasi pers seperti AJKT bisa maksimal dalam menyaring siapa saja yang betul-betul menjalankan tugas jurnalistik, bukan yang membawa nama wartawan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Rahadian juga membuka ruang komunikasi dua arah antara pihaknya dan media, khususnya terkait pemberitaan yang berkaitan dengan kinerja kejaksaan, baik dalam konteks pemerintahan, swasta, maupun penegakan hukum.

“Silaturahmi ini semoga jadi awal kemitraan jangka panjang. Pers adalah mitra strategis intelijen kejaksaan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat,” ujarnya.

Kasubsi I Intelijen Kejari Kutim, Arief, bersama jajaran turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen awal membangun sinergi antara Kejari dan AJKT.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih SH MH, saat ini sedang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *