SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Sangatta pada Selasa 8 April 2025.
Hal ini langsung dilaksanakan oleh Pemkab karena banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku mengalami kerusakan kendaraan pasca mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Ada pun, sidak itu difokuskan pada kualitas BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. Selain memeriksa tangki pendam di SPBU, tim juga memeriksa mobil tangki Pertamina yang menyalurkan BBM.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat BBM dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi BBM tercampur air. Namun, terkait kemungkinan adanya kandungan lain yang dapat merusak kendaraan, Nora menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak Pertamina untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
“Alhamdulillah sebagaimana yang kita lihat, untuk kandungan air tidak ada, untuk kandungan lain itu Pertamina yang punya alat untuk periksa” katanya.
Selain menyoroti aspek kualitas, tim sidak juga melakukan pengecekan terhadap takaran literan BBM di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Dari hasil pemeriksaan, takaran BBM masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, sehingga dinyatakan sesuai standard.