SANGATTA – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dalam Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dr. Novel Tyty Paembonan menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dan strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan.
“Dengan performa APBD Kabupaten Kutai Timur yang semakin membaik, kami dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya meminta Pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang konkret dan strategis,” ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11).
Lebih lanjut, Novel mengaku bahwa langkah-langkah tersebut harus efektif baik dalam penyusunan maupun dalam pembahasan APBD 2025.
“Kami berharap agar langkah-langkah ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan APBD 2025,” jelasnya.
Fraksi PIR menilai bahwa perbaikan performa APBD harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan APBD sangat diperlukan.
“Penting bagi kita untuk memiliki rencana yang jelas agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan saran agar APBD 2025 dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan harapan PIR, bahwa pandangan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan APBD. Novel juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam meningkatkan kinerja pelayanan.
dr. Novel Tyty Paembonan juga menyampaikan perihal pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar dapat berfungsi secara optimal dalam mengakomodasi data dan informasi dari setiap usulan yang masuk.
“Kami meminta Pemerintah untuk dapat memberi perhatian serius terhadap mekanisme SIPD, agar berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Novel, SIPD yang efektif sangat penting untuk mengakomodasi seluruh data dan informasi tata kelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD.
“Data dan informasi ini harus terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi SIPD juga berperan dalam meningkatkan transparansi pemerintah daerah. Sehingga hal itu mendapat atensi tersendiri dari Fraksi PIR.
“Dengan sistem yang baik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” imbuhnya lagi.
Anggota komisi C itu menekankan bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami percaya bahwa dengan meningkatkan transparansi, masyarakat akan lebih percaya dan terlibat dalam proses pembangunan,” katanya. (Adv)