SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat di ruang hearing pada Rabu (20/11).
Agenda itu dilakukan sebagai upaya penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Kutim dengan tetap memerhatikan catatan dan hasil konsultasi.
Rapat pansus itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJPD David Rante. Dalam kesempatan itu ia mengatakan, pada dasarnya perencanaan pembangunan merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis dari berbagai tahapan yang saling berkaitan.
“Siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah berkelanjutan. Untuk itu kami rapat untuk memastikan hal-hal yang berkaitan dengan program jangka panjang,” ungkap Politisi Partai Gerindra tersebut.
Pansus RPJPD merupakan panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk membahas RPJPD, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal itu juga diungkapkan oleh Anggota Pansus, Pandi Widiarto usai rapat.
“Kami membahas perihal finalisasi RPJPD 2025-2045 dan memastikan kembali semua rencana pembangunan jangka panjangnya ini sesuai juga dengan visi presiden terpilih, yaitu program ASTA CITA,” bebernya.
Politisi Demokrat itu berharap semua poin penting itu dapat diimplementasikan, sehingga proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda. Tidak hanya itu, Pandi juga mengatakan ke depan pihaknya akan menggelar rapat paripurna, guna membahas sejumlah poin penting untuk diketahui pihak terkait.
“Semoga dengan pembahasan RPJPD ke tahap selanjutnya. InsyaAllah, paling lambat pekan depan kami akan menggelar paripurna. Dengan ini kami bisa menyempurnakan Raperda RPJPD ini untuk Kutim menjadi lebih maju lagi ke depannya,” harapnya.
Seperti diketahui, Pansus tersebut baru dibentuk dan disahkan dalam Rapat Paripurna ke-14 pada 8 Oktober 2024 lalu. Ada pun susunan dan nama Pansus Raperda tentang RPJPD Kutim 2025-2045. Sesuai dengan lampiran keputusan DPRD Kutim 23/2024. Pansus itu dipimpin oleh David Rante, wakil ketua Kari Palimbong, dan sejumlah anggota seperti Akbar Tanjung, Ardiansyah, Hasbollah, Kajan Lahang, Pandi Widiarto, Bahcok Riandi, Hepnie Armansyah dan Faizal Rachman.
Ada pun tahapan RPJPD itu disusun dengan proses dan tahapan, yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan. (Adv)