Keterbukaan Informasi Publik di Kutim Dievaluasi

SANGATTA – Tim penilai monitoring dan evaluasi (Monev) kepatuhan Badan Publik Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan penilaian terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK) memimpin langsung pemaparan terkait progres termasuk inovasi yang dilakukan terhadap pelayan publik oleh pemerintah daerah, selama kurun satu tahun terakhir, di hadapan Kepala Komisi
Informasi Kaltim Imran Duse serta undangan lain.

Pjs Bupati Kutim AHK dalam kesempatan itu mengaku menaruh perhatian khusus terhadap informasi publik yang menjadi bagian penting dalam pelayanan, selain bentuk tanggungjawab kepada masyarakat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Read More

Selain itu, keterbukaan informasi publik juga, kata dia memudahkan masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program pemerintah dan meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara.

“Kami di Kutai Timur secara struktur sudah lengkap, termasuk infrastruknya sudah ada dan menyebar di seluruh kecamatan,” terangnya.

Lebih lanjut, sejumlah hal kata dia perlu diketahui, layaknya Diskominfo Staper Kutim sebagai leading sektor pelaksanaan PPID sudah melaksanakan secara optimal.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid dan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Lisa Komentin.

AHK juga menuturkan, bahwa penyebarluasan informasi terkait Kutim tidak hanya melalui kanal resmi yang dimiliki oleh pemerintah. Namun pihaknya juga menggandeng sejumlah elemen untuk membantu menyebarkan informasi terkait program kegiatan, termasuk hasil pembangunan yang sudah dan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Karena saya ingin, Kutim ini bisa dikenal tidak hanya tingkat nasional, namun juga sampai mancanegara,” imbuh ia.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Rony Bonar H Siburian mengatakan kegiatan itu menajdi bagian untuk meningkatkan terhadap penilaian terkait PPID dari tahun sebelumnya.
Tahun ini, kata dia, ada tiga Perangkat Daerah (PD) dan satu instansi vertikal yang ikut serta dalam penilaian PPID yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kudungga, Diskominfo Staper dan Pengadilan Agama.

“Kegiatan ini juga sudah menjadi bagian dari nominasi dan memiliki nilai tambah. Kami mengakui memiliki beberapa kelamahan dan saat ini sudah diperbaiki, diantaranya menghadirkan website untuk masing-masing OPD termasuk desa dan target kita saat ini yakni menuju kabupaten yang informarmtif,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Komisi Informasi Kaltim Imran Duse menyebut kegiatan ini menjadi bagian untuk visitasi yang bertujuan untuk menyesuaikan data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

“Sesuai dengan ketentuan, apabila yang menyampaikan pemaparan itu langsung kepala Badan Publik (pimpinan tertinggi) maka akan mendapatkan nilai yang maksimal,” terangnya lagi.

Sisanya, lanjut ia, hanya tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan terkait pelayan publik di masing-masing kantor pelayanan publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *