Pemkab Kutim Berupaya Pertahankan WTP

SANGATTA – Sejumlah cara dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang sangat berkomitmen untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, seperti diketahui, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

Dalam kesempatan itu, Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latief menjelaskan perihal pentingnya menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang 15/2004 Pasal 20. Dirinya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah.

Read More

“Maka, supaya bisa memastikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan,” tutur ia beberapa waktu lalu.

Dirinya pun menghaturkan terima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi pemerintah dalam membangun Kutim. Selain itu, ia juga menyebut kerja sama yang solid akan memastikan jawaban, penjelasan serta dokumen pendukung yang diberikan dapat memenuhi keyakinan bahwa rekomendasi BPK telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara, Persiapan Dokumen Jelang TLHP 2024 Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ade menjelaskan agenda ini juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kutim menghadapi pembahasan TLHP 2024.

“Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna
Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelas Ade.

Ade juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah dalam memantau dan mendorong penyelesaian penyelesaian TLHP di setiap OPD.

Selain ini dihadiri Asisten III Administrasi Umum H Sudirman Latief yang datang mewakili Pjs Bupati Kutim. Kemudian Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), serta Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *