SANGATTA – Merebaknnya isu adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi.
Ia menampik isu yang mencuat di kalangan masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Rizali menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran.
Mantan Kadishub itu menegaskan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim mampu memprioritaskan penggunaan anggaran bagi kepentingan publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap ia beberapa waktu lalu.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan mendukung penggunaan dana publik di luar kepentingan masyarakat. Dia mengingatkan bahwa ada aturan ketat yang mengatur penggunaan anggaran, termasuk larangan penggunaan APBD untuk kepentingan politik praktis.
“Kalau memang ada temuan indikasi penyimpangan, maka pihak yang berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu akan langsung melakukan pengawasan dan evaluasi pada yang bersangkutan,” imbuh Rizali.
Lebih lanjut, Sekda juga memastikan penggunaan APBD digunakan sesuai peruntukannya. Rizali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan oleh semua OPD.
“Maka saya minta pada semua OPD agar anggaran yang dikeluarkan harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada khalayak,” terang ia.
Oleh karenanya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim itu pun mengingatkan seluruh OPD agar fokus pada pelayanan publik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik.
“Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Saya juga minta pada semua ASN agar tetap menjaga netralitas pada Pilkada 27 November 2024 nanti,” tegasnya. (Adv)