Tahun Depan, ASN Dapat TPP

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 mendatang.

Rencana kenaikan tunjangan itu merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai. TPP sendiri merupakan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam bentuk tunjangan kesejahteraan dan diberikan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan aparatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Wacana tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi. Dirinya mengaku kenaikan TPP bagi ASN di Kutim rencananya dimulai pada awal 2025.

Read More

“TPP ini diberikan agar bisa meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai, menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan kondusif,” bebernya belum lama ini.

Rizali juga menerangkan bahwa usulan tersebut sebelumnya telah diajukan kepada bupati dan setelah melalui berbagai pertimbangan, disetujui untuk diterapkan pada awal tahun depan.

Menurutnya, kenaikan TPP tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
Hal tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, serta bentuk sinergitas antara pemerintah dengan para ASN.

“Sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kutim. Penting bagi pemerintah untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh ASN, agar kebijakan ini berjalan mulus dan memenuhi harapan,” terangnya.

Sementara, Asisten Administrasi Seskab Kutim Sudirman Latief mengatakan kebijakan tersebut dilaksanakan secara bertahap. Pihaknya bekerjasama dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional.

Terkait berapa persen kenaikan TPP untuk tahun depan masih dirumuskan, namun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak 30 persen untuk kesejahteraan pegawai

“Ada pun angka 30 persen dari APBD Kutim untuk belanja pegawai, termasuk TPP, merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *