SANGATTA – Beredarnya isu terkait penggunaan material sisa proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Kenyamukan di Sangatta Utara membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi angkat bicara.
Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek tersebut. Pasalnya, kata dia, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan berdampak terhadap kualitas bangunan itu.
“Proyek pembangunan ini harus diawasi secara benar-benar, karena bisa menimbulkan permasalahan,” ujarnya belum lama ini.
Dirinya juga menegaskan bahwa setiap material yang digunakan dalam proyek pembangunan, termasuk material sisa dari proyek lain, mesti sesuai dengan regulasi dan mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang. Sehingga tidak asal kerja begitu saja.
“Penggunaan material sisa proyek harus diperhatikan secara hati-hati dan mendapatkan izin yang jelas,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua material yang digunakan dalam pembangunan harus memenuhi standard kualitas untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan proyek. Ketua TAPD Kutim ini juga mengingatkan bahwa pengawasan dari instansi terkait sangat penting untuk memastikan tidak ada penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau kualitas yang diperlukan.
“Pengawasan teknis sangat diperlukan. Jika ada material sisa yang akan digunakan, harus dipastikan bahwa kualitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga menerangkan bahwa penggunaan material sisa dalam proyek konstruksi sebenarnya dapat memberikan manfaat ekonomis, namun harus disertai pengawasan ketat.
“Tapi hal ini harus diawasi, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan sisa material dengan tujuan menghemat anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas dan keselamatan hasil akhir proyek,” tegasnya.
Proyek Dermaga Kenyamukan merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas di kabupaten ini. Dermaga ini diproyeksikan menjadi fasilitas strategis yang mendukung aktivitas ekonomi daerah. (Adv)