SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, David Rante menekankan, pemerintah daerah perlu serius dalam membangun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Menurutnya pengelolaan data yang baik dalam SIPD akan memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik dan meningkatkan transparansi pemerintah daerah. Dengan begitu sistem dapat berjalan optimal sehingga seluruh data dan informasi tata kelola pemerintahan dapat terakomodir tanpa ada yang tercecer, terutama menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
“Usulan yang masuk melalui reses DPR yang sudah masuk di SIPD itu betul-betul harus bisa terakomodir, jangan sampai ada yang tercecer,” ungkap David belum lama ini.
Ia menyebut bahwa SIPD berfungsi mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, dan pengawasan pelaksanaan program. Dengan SIPD yang berjalan baik, pemerintah dapat lebih mudah dalam merencanakan dan memantau program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
David menambahkan, dengan besarnya anggaran yang dimiliki Pemkab Kutai Timur saat ini, seharusnya perkembangan daerah dapat tercapai secara signifikan dan terukur melalui pengelolaan SIPD yang optimal. Ia pun meminta agar setiap usulan yang tidak terakomodir mendapat penjelasan mengenai alasan, kendala, atau masalah yang menghambat proses tersebut.
“Kalau memang tidak terakomodir, disampaikan apa masalahnya, apa alasannya, sehingga tidak mendapatkan anggaran,” pungkas David. (Adv)