Anggota Komisi B Minta Pemkab Kutim Dukung Hilirisasi di Sektor Pertanian

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dari Komisi B, Yusri Yusuf, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendukung Hilirisasi di sektor pertanian Kutim.

Dirinya menjelaskan saat ini hilirisasi tengah menjadi tren dalam kebijakan pemerintah sebagai proses mengolah bahan mentah menjadi produk turunan yang bernilai tambah.

Selain komoditas dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kelautan, sektor pertanian menjadi salah satu dari 21 komoditas yang ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk dilakukan hilirisasi.

Read More

Tidak hanya sebagai proses yang memberikan nilai tambah, hilirisasi di bidang pertanian otomatis menjadi salah satu kunci kesejahteraan bagi petani, mengingat selama ini petani cenderung menjual produknya secara langsung saat panen berupa gabah tanpa mengolahnya dulu menjadi padi, sehingga keuntungan yang diterimanya lebih kecil.

Dengan adanya proses hilirisasi pada hasil pertanian, petani memiliki alternatif saat panen kurang terserap pasar. Sehingga, hasil panen yang diolah akan memberikan nilai tambah dan potensi keuntungan lebih besar.

“Kalau hasil panen kurang laku di pasar, mereka bisa mengolahnya menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi. Ini bisa menjadi solusi yang menguntungkan,” tegasnya.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang notabene nya berasal dari dapil yang didominasi petani, Yusri bertekad akan memperjuangkan hal-hal yang diinginkan petani. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *